Rp75 T Hangus Imbas PPN Batal Naik, Bagaimana Nasib Program Prabowo?
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah batal menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen per 1 Januari 2025 untuk semua jenis dan barang. Kenaikan PPN hanya diberlakukan untuk barang mewah yang selama ini dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Batalnya kenaikan PPN bagi semua barang itu, membuat negara kehilangan potensi …
Rp75 T Hangus Imbas PPN Batal Naik, Bagaimana Nasib Program Prabowo? Baca Berita Lebih Lanjut