Utang Waskita Karya, Negosiasi Erick Thohir dan Pemegang Obligasi Masih Buntu

IDXChannel – Proses negosiasi Kementerian BUMN dengan pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk, belum membuahkan hasil. 

Hingga saat ini pemegang obligasi masih menolak skema restrukturisasi emiten bersandi saham WSKT itu.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko berucap, pihaknya akan mendorong pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), menyusul penolakan tersebut.

“Jadi waskita, memang pemegang obligasi belum sepakat, jadi kami lagi terus mendorong RUPO,” ujar Tiko saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Rabu (20/9/2023). 

Dia mengaku proses restrukturisasi keuangan Waskita Karya cukup menantang lantaran sejumlah pemegang obligasi menolak mengikuti skema penyelesaian utang. 

Padahal, lanjut Tiko, opsi penanganan utang BUMN konstruksi itu cukup baik bagi pemegang obligasi perusahaan. 

“Nah memang kami, ya terus terang mengalami tantangan ya untuk memastikan bahwa para pemegang obligasi juga memahami bahwa ini effort yang terbaik yang kami lakukan,” ucapnya. 

“Jadi kami sebenarnya menghimbau bahwa ini penawaran yang kita berikan ini penawaran yang terbaik,” tutur Tiko melanjutkan. 

Pemegang obligasi, lanjut dia seyogyanya bisa mengikuti skema penyelesaian utang WSKT untuk kreditur perbankan. Di mana, jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga 10 tahun ke depan, terhitung sejak 2023.

Selain itu, pembayaran pokok dan bunga pinjaman juga dilakukan secara bertahap. Tiko memastikan skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100 persen disepakati perbankan.

“Kan penawaran awal kita kan disamakan dengan tenor yang di perbankan kan perbankan itu kan perpanjangannya 10 tahun, itu nah kita tawarkan sama, gitu,” ungkap Tiko.

“Karena kan nggak mungkin berbeda karena memang cash flow-nya kan mampunya seperti itu dan kita harus menunggu penyelesaian tol-tol yang belum selesai,” lanjut dia.

(DES)

www.idxchannel.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.idxchannel.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com