STY: Kerja Keras 4,5 Tahun Dapat Pengakuan Baik dari Indonesia


Jakarta, CNN Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong (STY) mengaku senang dan bangga usai mendapatkan Golden Visa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

STY mengaku tak tahu menahu terkait Golden Visa. Namun ia mengapresiasi pemberian itu sebagai bukti pemerintah juga memberikan atensi kepadanya.

“Artinya segala kerja keras selama 4,5 tahun mendapatkan pengakuan baik dari masyarakat dan bapak presiden langsung, dengan diberikan oleh presiden,” kata STY.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pemberian itu, STY juga merasa dirinya perlu lebih bekerja keras untuk membawa Timnas Indonesia naik ranking dalam kancah sepak bola dunia.

STY juga memastikan akan bekerja lebih keras untuk membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.

“Saat ini para pemain sedang latihan di tim masing-masing juga dan kondisinya sedang baik-baik saja semuanya,” ujar STY.

[Gambas:Instagram]

Golden visa merupakan dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun. Program golden visa ini menyasar WNA yang dapat memberikan manfaat pada perekonomian Indonesia.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan untuk WNA berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, WNA investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp38 miliar.

Sedangkan untuk masa tinggal sepuluh tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp76 miliar.

Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya.

Lalu untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal sepuluh tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan atau deposito.

Sedangkan untuk golden visa sepuluh tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 atau sekitar Rp10,6 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(khr/rhr)


www.cnnindonesia.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.cnnindonesia.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com