Komisi VI DPR Apresiasi Taspen Terapkan Tata Kelola Perusahaan

Jakarta, CNN Indonesia

PT Taspen (Persero) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9) kemarin. Dengan agenda membahas kinerja perusahaan terkini, RDP yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza ini turut dihadiri Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu DPR mengapresiasi Taspen yang berkomitmen menerapkan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap keputusan investasi dan menjalankan operasional perusahaan.

Kosasih berucap, sebagai BUMN, Taspen memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prinsip tersebut menjadi acuan pihaknya dalam melaksanakan investasi dan pengelolaan bisnis.

“Taspen selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik, serta dilakukan juga audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),” ujar Kosasih

“Ke depan, kami akan terus menjalankan prinsip GCG guna memberikan imbal hasil investasi yang maksimal melalui penerapan sistem operasional perusahaan yang transparan,” tambahnya.

Kosasih menerangkan, seluruh kinerja Taspen, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, senantiasa diaudit oleh BPK. Beberapa hal yang diaudit, antara lain sistem pengelolaan Program Pensiun, Program Asuransi (Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kinerja, Jaminan Kematian), investasi, pendapatan, dan biaya operasional.

Berdasarkan hasil audit tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan seluruh investasi dan program Taspen telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, peraturan internal, dan perjanjian kerjasama dalam semua hal yang material.

“Tidak pernah ditemukan kerugian negara akibat kegiatan investasi dan bisnis Taspen,” jelas Kosasih.

Saat ini, sebesar 72.89 persen Portofolio Investasi Taspen berupa instrumen Obligasi dan Sukuk yang sebagian besar merupakan Obligasi dan Sukuk Negara Republik Indonesia. Kemudian sebesar 12,21 persen ditempatkan di deposito Bank BUMN dan BPD berskala besar.

Selain itu, sebesar 8,10 persen ditempatkan dalam reksadana yang tercatat di OJK dan 4,60 persen berada di instrumen saham BUMN dan blue chip yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sementara, 2,20 persen sisanya ditempatkan sebagai modal di anak perusahaan/afiliasi Taspen.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi VI DPR mengapresiasi capaian kinerja Taspen yang assetnya tetap tumbuh secara konsisten dan tetap mampu membukukan laba di tengah krisis perekonomian.

Selain itu, Dewan juga mengapresiasi pengelolaan investasi dan operasional Taspen yang hingga saat ini telah menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Kami mendorong agar Taspen terus menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten. Kami berharap Taspen terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan, agar semakin mampu memaksimalkan pelayanan kepada para peserta melalui beragam program inovasi,” ucap Riza.

“Tentu, semuanya tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Riza.

Sebagai informasi, Taspen sendiri berkomitmen untuk terus fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta, guna menghasilkan manfaat yang maksimal. Hal ini menjadi pedoman Taspen untuk menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.

Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan Taspen meraih beberapa penghargaan hingga Agustus 2022. Di antaranya The Most Promising Company in Marketing 3.0; Corporate Reputation Awards in Mandatory Insurance Company; dan The Best Sustainable Development Goals Program Implementation.

(osc)

[Gambas:Video CNN]


www.cnnindonesia.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.cnnindonesia.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com