Kasus Siswi Dipaksa Berjilbab di Bantul Diduga Demi Akreditasi

Yogyakarta, CNN Indonesia

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menduga kasus dugaan siswi kelas X yang dipaksa berjilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul terkait dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020 terbitan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

Ketua ORI DIY Budhi Masturi berucap pada IASP 2020 tercantum indikator salah satunya tentang perilaku religius siswa dalam aktivitas di sekolah/madrasah pada bagian Mutu Lulusan. Level atau poin tertinggi diraih apabila ‘siswa menunjukkan perilaku religius yang membudaya sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah’.

“Jadi religius ini kan harus tampak, religiusitas itu kan tampak. Bisa dilihat, bisa diperhatikan,” kata Budhi di kantornya, Sleman, Jumat (6/8).

ORI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang turut menaruh atensi terhadap persoalan jilbab ini, sepakat indikator ini sangat mungkin dimaknai secara berbeda oleh sekolah di daerah, termasuk SMAN 1 Banguntapan.

“Kalau pakaian (indikator seragam siswi muslim) enggak ada, tapi bisa diterjemahkan ke sana oleh siapa pun yang baca ini,” ucap Budhi.

Adapun bunyi indikator berikutnya sesuai urutan level atau poin dari tertinggi ke terendah: siswa menunjukkan perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah; siswa belum konsisten menunjukkan perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah; dan siswa berperilaku religius karena mematuhi tata tertib sekolah/madrasah.

“Jadi, kalau kemudian tuntutan akreditasinya seperti ini otomatis anak-anak yang tidak sejalan ini yang enggak pakai identitas keagamaan, enggak mau shalat Jumat kemudian dianggap tidak mendukung proses akreditasi ini, menghambat mendapat nilai tinggi,” lanjutnya.

Budhi berujar guru agama SMAN 1 Banguntapan yang telah diperiksa ORI DIY mengaku program religi yang diberlakukan di sekolah seperti tadarus central, one day two juz, termasuk kegiatan agama lain di satuan pendidikan itu, dibuat dalam rangka pemenuhan akreditasi ini.

Penilaian didasarkan salah satunya pada bentuk dokumentasi dari sekolah berupa foto. ORI mensinyalir ada benang merah pemakaian jilbab bagi siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul menyangkut hal ini.

“Kami tanya, buktinya apa kalau untuk akreditasi ini, mereka bilang foto anak-anak sedang shalat, foto anak-anak sedang kegiatan apa, jadi gitu intinya. Jadi saya kira ini nggak bisa kita lepaskan dari konteks jangan-jangan semua sekolah seperti itu menerjemahkannya,” paparnya.

ORI DIY pun telah menyampaikan materi dari IASP 2020 ini kepada Kemendikbud agar bisa dievaluasi demi menghindari potensi salah persepsi di level sekolah.

(kum/ain)

[Gambas:Video CNN]


www.cnnindonesia.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.cnnindonesia.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com