Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.


Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu merdeka.com

Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus plastik teh China. Pelaku berinisial AS (77) dan H (45), diamankan di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak menegaskan keduanya diamankan saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami menggerebek lokasi ini dan meringkus dua orang. Keduanya laki-laki berinisial AS (77) dan H (45),” kata Donald, Kamis (11/7) malam.

Dia menegaskan pelaku AS, yang merupakan pria lanjut usia berumur 77 tahun mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara lantaran kasus yang sama.


Rekomendasi Beritauntuk kamu

“Namun dipenjara di Lapas mana masih kita dalami. Karena, itu pun baru dari pengakuan awal AS dan akan terus kita kembangkan,” terangnya.

Donald menerangkan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 20 kantung plastik teh China itu diungkap dari informasi masyarakat atas adanya dugaan transaksi narkotika. Setelah satu minggu diamati, polisi kemudian menangkap kedua pelaku.


Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. © 2024 merdeka.com

“Baru hari ini transaksi itu akan dilaksanakan dan langsung kami gerebek di rumah kontrakan ini.,” ucap Donlad

“Kami amankan 20 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh Tiongkok dengan berat 20 kilogram,” sambungnya.

Polisi masih akan mendalami pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga akan menyelidiki lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang dilakukan kakek lansia tersebut.

“Untuk sementara masih kita dalami, pengakuannya baru beberapa bulan (mengontrak di sini),” ujarnya.

www.merdeka.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.merdeka.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com