Harga Minyak Bergolak Jelang Rilis Kebijakan Suku Bunga The Fed

loading…

Harga minyak dunia naik jelang rilis suku bunga The Fed. Foto/Reuters

JAKARTA – Harga minyak mentah mengalami kenaikan pada awal perdagangan pagi ini, Rabu (27/7/2022), setelah rilis data industri Amerika Serikat menunjukkan tingkat konsumsi yang cukup besar atas persediaan saat ini. Pasar menantikan hasil keputusan Bank Sentral AS (Federal Reserve/ The Fed ) yang diperkirakan akan menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin pada pertemuan Rabu ini.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Jatuh Jelang Pertemuan Fed Pekan Ini

Data bursa Intercontinental Exchange hingga pukul 10:11 WIB menunjukkan minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman September naik 0,06% menjadi USD104,46 per barel. Dalam lima hari terakhir Brent kontrak ini masih tertekan 2,36%.

Sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (NYMEX) mencatat untuk pengiriman September tumbuh 0,26% menjadi USD95,23 per barel. WTI turun 4,68% dalam lima hari perdagangan.

Selain sentimen The Fed, pasar minyak juga mencermati laporan kelompok industri American Petroleum Institute (API) yang mencatatkan penurunan persediaan minyak sebesar 4 juta barel pada pekan lalu. Hal tersebut melebihi ekspektasi analis yang memperkirakan 1 juta barel.

Sementara itu, data API juga menunjukkan persediaan bensin turun 1,1 juta barel, lebih rendah dibandingkan dengan ekspektasi kenaikan 3,5 juta barel. Pasar menantikan rilis laporan Badan Administrasi Informasi Energi dari pemerintah AS yang dijadwalkan hari ini, dilansir Reuters, Rabu (27/7/2022).

Katalis pendorong naik harga minyak juga datang dari ekspektasi tekanan gas yang lebih ketat di Eropa setelah produsen dari Rusia, Gazprom, berkata akan memotong aliran melalui pipa Nord Stream 1 ke Jerman menjadi seperlima dari kapasitas.

Baca juga: Profil Aipda Rohimah, Polwan Polsek Muara Gembong yang Gagas Gerakan Seribu Koin

Negara-negara Uni Eropa pada Selasa lalu (25/7/2022) menyetujui rencana darurat mingguan untuk membatasi permintaan, setelah sebelumnya menyepakati pembatasan pengurangan untuk beberapa negara.

(uka)

ekbis.sindonews.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh ekbis.sindonews.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com