IDXChannel – Salah satu risiko pinjam uang online yang tidak resmi adalah bunga pinjaman yang jumlahnya tidak wajar. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.
Adapun bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya berkisar mulai dari 0,067 persen hingga maksimal 0,3 persen per hari tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.
Dilansir dari berbagai sumber pada Minggu (15/9/2024), IDX Channel telah merangkum risiko pinjam uang online, sebagai berikut.
Risiko Pinjam Uang Online
1. Ketidakjelasan Biaya Administrasi
Salah satu ciri-ciri pinjol tidak resmi adalah biaya administrasi yang tidak jelas. Pinjol tidak resmi biasanya membebankan biaya administrasi yang melebihi batas biaya administrasi dari lembaga keuangan legal.
2. Tidak Adanya Payung Hukum
Mengingat pinjol ilegal tidak terdaftar secara resmi, maka Anda sebagai debitur tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi. Pinjol yang tidak terdaftar di OJK umumnya tidak memiliki perlindungan data pribadi yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan risiko data pribadi Anda disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Ada banyak kasus di mana pinjol ilegal mempermalukan dan menekan nasabah agar segera membayar pinjaman dengan cara menyebarkan foto dan informasi pinjaman nasabah ke kontak di perangkatnya. Praktik ini bukan hanya pelanggaran privasi yang serius, tetapi juga bentuk intimidasi dan pelecehan yang dapat mencoreng nama baik dan reputasi peminjam.
4. Mengambil Akses dari Perangkat Nasabah
Saat mengajukan pinjaman online yang legal maupun ilegal, biasanya Anda akan diminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.
Namun, pinjol ilegal akan memanfaatkan akses tersebut untuk melakukan tindak pidana. Hal ini bukan hanya membahayakan Anda, melainkan juga orang-orang yang kontaknya ada di perangkat Anda.
5. Memberikan Teror dalam Kehidupan
Pinjol ilegal tidak segan-segan memberikan teror dengan menyebarkan fitnah hingga pelecehan seksual kepada nasabah yang tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.
Tips agar Tidak Tertipu Pinjaman Online Ilegal
1. Ukur Kemampuan Membayar Pinjaman
Sebelum mengambil pinjaman online, penting untuk mempertimbangkan dengan cermat kemampuan Anda untuk membayarnya. Perhatikan biaya dan bunga yang terkait dengan pinjaman tersebut, serta evaluasi secara seksama tingkat pendapatan serta pengeluaran selama periode peminjaman.
2. Cermat Membaca Syarat dan Ketentuan
Pastikan untuk selalu membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku. Periksa kebijakan privasi untuk memahami secara jelas bagaimana data pribadi Anda akan dikumpulkan, diolah, dan dilindungi oleh platform tersebut.
Pahami juga hak-hak serta tanggung jawab yang harus dipatuhi, serta sanksi yang mungkin dikenakan jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang ditetapkan. Dengan begitu, Anda dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dan melindungi diri dari potensi risiko dalam penggunaan layanan.
3. Pastikan Aplikasi dan Layanan Konsumen Menggunakan Kanal Resmi
Pastikan untuk mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store agar terjamin keamanannya. Periksa juga apakah perusahaan memiliki situs web resmi yang memuat berbagai informasi bagi kebutuhan penggunanya.
4. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Penting untuk memastikan bahwa pinjol yang Anda pilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan penyelenggara telah memenuhi standar keamanan dan regulasi yang ditetapkan, serta diawasi secara ketat oleh pihak berwenang.
Dengan memilih pinjol yang terdaftar, Anda dapat lebih percaya diri bahwa transaksi keuangan Anda dilakukan dalam lingkungan yang aman dan tepercaya, mengurangi risiko menjadi korban penyalahgunaan atau pelanggaran data pribadi.
5. Lindungi Data Pribadi yang Sensitif
Jangan memberikan informasi sensitif sembarangan seperti nomor identitas, nomor rekening bank, atau kata sandi kepada pihak yang tidak berwenang. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk akun Anda, dan pastikan untuk melakukan update aplikasi pinjol secara berkala.
Waspadai juga tautan atau email yang mencurigakan mengatasnamakan layanan pinjol yang Anda gunakan, karena berpotensi sebagai jebakan phishing untuk mencuri informasi pribadi Anda.
Itulah informasi terkait risiko pinjam uang online yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.
www.idxchannel.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli
Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.idxchannel.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com