BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 4,75 Persen

Merdeka.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps). Sehingga suku unga acuan naik menjadi 4,75 persen.

“Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/10).

Tak hanya itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 50 bps menjadi 4 persen. Begitu juga dengan suku bunga Lending Facility yang naik 50 bps sebesar 5,5 persen. Kenaikan suku bunga acuan tersebut sebagai upaya regulator dalam menurunkan ekspetasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi.

“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi,” kata dia.

Selain itu untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,5 plus minus 1 persen pada paruh kedua 2023. Termasuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

“Agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” kata dia. [azz]

Baca juga:
Cara Menghitung Bunga Bank Pinjaman yang Mudah, Lengkap dengan Rumusnya
Bukan Inflasi, Ini Tantangan Terbesar Ekonomi Dunia
Turki Tahan Suku Bunga Rendah, Inflasi Diperkirakan Tembus 83,5 Persen
Ekonomi China Hingga Jepang Tertekan Imbas Kenaikan Suku Bunga The Fed
Suku Bunga Acuan Naik, Backlog Perumahan Berpotensi Membengkak
Kenaikan Suku Bunga Tak Pengaruhi Harga Rumah Subsidi, Begini Penjelasannya

www.merdeka.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.merdeka.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com