Begini Cara Melunasi Utang via Bank agar Lepas dari Beban Keuangan

IDXChannel – Cara melunasi utang via bank bisa dilakukan ketika pinjaman Anda dirasa sudah terlalu besar dan kesulitan untuk pembayaran cicilan atau pelunasan. 

Pada umumnya, bank memiliki beberapa solusi untuk membantu nasabah mengelola atau meringankan beban utangnya. Bank biasanya bersedia menawarkan solusi tersebut jika nasabah memiliki niat baik untuk menyelesaikan utang dan telah membuktikan kemampuan keuangan yang ada.

Lantas, bagaimana cara melunasi utang via bank? Untuk mengetahui jawabannya, IDXChannel merangkum penjelasan lengkapnya sebagai berikut. 

Cara Melunasi Utang via Bank

Berikut beberapa cara melunasi utang via bank yang biasanya ditawarkan ketika nasabah mengalami kesulitan dalam pembayaran utangnya. 

1. Restrukturisasi Utang

Salah satu solusi yang ditawarkan bank jika nasabah kesulitan membayar utang adalah dengan melakukan restrukturisasi. Restrukturisasi utang adalah proses kesepakatan antara bank dan nasabah untuk menyesuaikan ulang syarat-syarat pinjaman. Hal ini meliputi penurunan suku bunga, perpanjangan tenor pinjaman, atau pengurangan saldo pokok. Adanya restrukturisasi utang ini bisa membantu nasabah meringankan jumlah cicilan bulanan sehingga lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

2. Rescheduling (Penjadwalan Ulang)

Selain restrukturisasi, bank juga umumnya akan menawarkan rescheduling atau penjadwalan ulang. Rescheduling adalah proses perpanjangan tenor atau waktu jatuh tempo utang. Misalnya, jika nasabah memiliki pinjaman 5 tahun, dengan adanya rescheduling ini tenor pinjaman bisa diperpanjang menjadi 10 tahun. Dengan begitu, jumlah cicilan bulanannya bisa berkurang sehingga nasabah akan lebih dalam membayar cicilan. 

3. Takeover Kredit

Cara melunasi utang via bank juga bisa dilakukan dengan takeover kredit. Takeover kredit adalah sebuah proses memindahkan utang dari satu bank ke bank lain yang menawarkan suku bunga lebih rendah atau syarat pembayaran yang lebih ringan. Nantinya, bank baru akan melunasi utang nasabah di bank lama. Kemudian, nasabah hanya perlu membayar di bank baru dengan persyaratan yang lebih ringan. Umumnya, takeover kredit ini membantu nasabah dalam memperoleh bunga yang lebih rendah sehingga cicilan bulanan bisa lebih kecil.

4. Penawaran Moratorium atau Penundaan Pembayaran

Dalam situasi khusus (misalnya, pandemi atau krisis ekonomi), bank juga bisa menawarkan moratorium, yakni penundaan pembayaran angsuran selama beberapa bulan. Nasabah biasanya masih dikenakan bunga selama masa moratorium, tetapi pembayaran cicilan pokok dan bunga bisa ditunda sementara. Moratorium dapat membantu nasabah untuk menstabilkan keuangan tanpa risiko jatuh tempo atau denda keterlambatan.

5. Menambah Pinjaman

Jika nasabah membutuhkan dana tambahan untuk melunasi utang, bank juga dapat menawarkan top-up atau tambahan dana pinjaman. Dana ini bisa digunakan untuk membayar utang lain yang sudah jatuh tempo. Top-up ini biasanya akan digabungkan dengan pinjaman sebelumnya menjadi satu utang baru. Hal ini memungkinkan nasabah mendapatkan dana segar untuk melunasi utang lain.

6. Debt Consolidation (Penggabungan Utang)

Bank menawarkan fasilitas untuk menggabungkan beberapa utang menjadi satu pinjaman baru. Hal ini biasanya mencakup pinjaman pribadi, kartu kredit, atau utang lain yang mungkin dimiliki. Dengan adanya konsolidasi, nasabah hanya perlu melakukan satu pembayaran dengan suku bunga dan syarat yang lebih stabil.

Nah, itulah beberapa cara melunasi utang via bank yang bisa Anda lakukan. Melunasi utang memang bisa menjadi tantangan besar. Namun dengan strategi yang tepat, Anda bisa melakukannya, termasuk dengan bantuan bank.

www.idxchannel.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.idxchannel.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com