Apa Saja Risiko Galbay Pinjol?

JAKARTA – Apa saja risiko galbay pinjol? Pinjaman online (pinjol) kini banyak digunakan oleh masyarakat, namun terdapat sejumlah resiko besar yang harus diperhatikan, terutama jika terjadi gagal bayar (galbay).

Gagal bayar pinjol bisa berdampak buruk pada kondisi keuangan Anda, bahkan mempengaruhi reputasi dan masa depan finansial. Maka, pengguna pinjol perlu memastikan bahwa cicilan bulanan mereka tidak melebihi 30% dari penghasilan. Dengan suku bunga yang lebih tinggi dan tenor pinjaman yang cenderung lebih pendek, pinjaman online dapat menjadi beban finansial.

Oleh karena itu, perlu untuk mengetahui risikonya supaya dapat lebih hati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online dan menghindari masalah yang lebih serius di masa depan.

Berikut adalah risiko galbay pinjol yang perlu diketahui sebagai pengguna pinjol, dirangkum Okezone, Senin (9/12/2024):

1. Dikejar Debt Collector

Perusahaan fintech memiliki prosedur yang terstruktur dalam menangani peminjam yang tidak membayar cicilan tepat waktu. Proses penagihan ini diatur oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) untuk menjaga kepentingan semua pihak yang terlibat.

Pada awalnya, peminjam akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat seperti SMS, email, atau telepon. Namun, jika pembayaran tetap tidak dilakukan, tim penagihan akan datang langsung ke rumah peminjam atau menghubungi orang-orang terdekatnya.

Jika penagihan terus berlanjut tanpa penyelesaian, hal ini dapat sangat mengganggu kehidupan sehari-hari peminjam serta orang-orang terdekat, sehingga dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan kecemasan.

2. Denda dan Bunga Akan Menumpuk

Berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh OJK, bunga dan denda keterlambatan yang dikenakan maksimal adalah 0,8% per hari. Selain itu, denda keterlambatan yang dapat dikenakan tidak boleh melebihi 100% dari jumlah pokok pinjaman.

Sebagai contoh, jika Anda meminjam dana sebesar Rp 4 juta dan tidak membayar tepat waktu, jumlah yang harus Anda kembalikan bisa mencapai dua kali lipat, yaitu Rp 8 juta.

Namun, peraturan ini hanya berlaku untuk fintech dan layanan pinjol yang terdaftar dan legal di OJK. Oleh karena itu, Anda mungkin mendengar tentang korban pinjaman ilegal yang harus membayar lebih dari 100% dari pokok pinjaman yang diajukan.


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Masuk dalam Blacklist SLIK OJK

Jika Anda tidak dapat melunasi cicilan pinjaman online, konsekuensinya adalah data pribadi Anda akan dilaporkan ke OJK dan masuk dalam daftar hitam layanan pinjaman. Masuk ke daftar hitam ini bukan hal sepele, karena akan membuat Anda kesulitan, bahkan tidak bisa mendapatkan bantuan finansial dari lembaga keuangan manapun di Indonesia.

Jika hal ini terjadi, di masa depan ketika menghadapi masalah keuangan, Anda mungkin tidak akan lagi memiliki kesempatan untuk bangkit dari kesulitan, karena akses pinjaman akan sangat terbatas.

Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga skor kredit Anda dengan membayar tagihan pinjaman tepat waktu. Dengan cara ini, Anda akan tetap dipercaya untuk mengajukan pinjaman ketika berada dalam situasi darurat yang memerlukan bantuan finansial.

4. Mengalami Penurunan Skor Kredit

Gagal membayar pinjaman online tepat waktu dapat menyebabkan penurunan skor kredit Anda. Penurunan skor kredit ini bisa menyulitkan Anda untuk mengajukan pinjaman di masa depan. Selain itu, skor kredit yang buruk juga dapat mempengaruhi kemampuan Anda dalam mendapatkan pekerjaan atau menyewa rumah, karena banyak lembaga atau penyedia layanan yang mempertimbangkan skor kredit sebagai salah satu faktor penentu.

5. Dana Dipotong Secara Otomatis

Beberapa penyedia pinjaman online meminta akses ke rekening bank peminjam untuk mempermudah proses pembayaran secara otomatis. Jika saldo di rekening tidak mencukupi pada saat pembayaran, pihak pemberi pinjaman dapat mencoba menarik dana secara otomatis. Hal ini bisa mengakibatkan biaya overdraft atau penolakan pembayaran lainnya, yang akan menambah beban finansial peminjam.

6. Risiko Terhadap Keamanan Data

Mengajukan pinjaman melalui platform atau aplikasi online memberikan kemudahan dalam mengakses dana, tetapi juga membawa risiko terkait dengan keamanan data pribadi.

Informasi sensitif seperti nomor KTP, rekening bank, dan slip gaji dapat menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan siber. Ancaman pencurian identitas dan penipuan finansial bisa membahayakan privasi dan keamanan nasabah. Data yang jatuh ke tangan yang salah bisa disalahgunakan untuk melakukan transaksi ilegal atau membuka akun baru atas nama peminjam.

Itulah risiko galbay pinjol yang perlu diketahui. Untuk menghindari risiko risiko tersebut, sangat penting bagi peminjam untuk lebih bijak dalam menggunakan pinjaman online. Pastikan untuk mematuhi kewajiban seperti pembayaran tepat waktu, memahami setiap ketentuan yang berlaku, dan selalu menjaga keamanan data pribadi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow


Banner

economy.okezone.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh economy.okezone.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com