Anak Usaha Produsen Emas (HRTA) Kantongi Pinjaman Rp300 Miliar dari Bank Mandiri (BMRI)

IDXChannel – Emiten perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melalui anak usahanya PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) mengantongi pinjaman senilai Rp300 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

“Bahwa pada tanggal 5 Desember 2023, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kredit antara anak usaha perseroan, yakni PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) dengan Bank Mandiri,” kata Corporate Secretary HRTA, Ong Deny dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (8/12).

Adapun fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri tersebut merupakan fasilitas kredit modal kerja (KMK) dengan limit Rp300 miliar. 

“Sifat kredit revolving, uncommitted, advised, dan memiliki jangka waktu satu tahun. Suku bunga JIBOR 1M plus margin,” jelas Ong. 

GHA, diakui Ong, akan menggunakan dana dari pinjaman tersebut untuk modal kerja. GHA merupakan perusahaan terkendali di mana sahamnya dikuasai HRTA sebesar 99 persen. 

Disebutkan dalam pengumuman tersebut, HRTA serta beberapa entitas anak usaha GHA, yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT
Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM) sebagai penjamin.

“Dampak kejadian, informasi atau fakta material ini akan
memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas GHA, sehingga akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial GHA,” pungkas Ong.

(FAY)

www.idxchannel.com Adalah Provider Penyedia Berita ini dengan Sumber Link Berita Asli

Semua Copyright dari Berita dimiliki oleh www.idxchannel.com & Untuk Request penghapusan berita & sumber dapat melalui admin@obligasi.com